Jumat, 09 November 2018

MAKALAH STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR KURIKULUM PAUD DALAM SETIAP BIDANG PENGEMBANGAN


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam, yang telah menciptakan manusia dengan keadaan sempurna, memberikan nikmat terbesar yakni iman dan islam serta kesehatan. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabatnya, tabi’in dan seluruh umatnya yang istikomah mengikuti tuntunan dan teladannya sampai akhir zaman.
Atas berkat Allah SWT kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR KURIKULUM  PAUD DALAM SETIAP BIDANG PENGEMBANGAN”.
Seperti pepatah yang mengatakan tak ada gading yang tak retak, kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini, masih banyak terdapat kekeliruan,  kami akan sangat berterimakasih dan berbesar hati menerima saran dan kritik yang bersifat membangun, bermanfaat bagi kesempurnaan pembuatan makalah berikutnya.
         
                                                                             Serang,     November  2018


                                                Penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................................... 1
DAFTAR ISI......................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................... 3
A.    Latar Belakang............................................................................................................. 3
B.     Rumusan Masalah........................................................................................................ 4
C.     Tujuan........................................................................................................................... 4
BAB II  PEMBAHASAN.................................................................................................... 5
A.    Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini....................................................................... 5
B.      Pengertian Standar Kompetensi.................................................................................. 6
C.     Pengertian Kurikulum.................................................................................................. 6
D.    Fungsi Kurikulum Paud............................................................................................... 7
E.     Tujuan Pengembangan Kurikulum Paud...................................................................... 8
F.      Asas-asas Kurikulum Paud........................................................................................... 8
G.    Prinsip-prinsip Dasar Pengembangan Paud.................................................................. 9
BAB III PENUTUP.............................................................................................................. 12
A.    Kesimpulan................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 13








BAB  I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Memasuki milenium ke tiga Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan masyarakat menuju era baru, yaitu globalisasi yang menyentuh semua aspek kehidupan. Dalam era global ini seakan dunia tanpa jarak. Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat lokal hingga internasional dapat dilakukan sepanjang waktu. Demikian pula nanti ketika perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu persaingan dagang dan tenaga kerja bersifat multi bangsa. Pada saat itu hanya bangsa yang unggullah yang anak mampu bersaing.
Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Menurut Undang-undang Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).
Dengan diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Dalam upaya pembinaan terhadap satuan-satuan PAUD tersebut, diperlukan adanya sebuah kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi anak usia dini yang berlaku secara nasional. Kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus (rencana pembelajaran) pada tingkat satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, masalah yang dikaji akan dirumuskan dalam pertanyaan sebagai berikut:
a.         Apa yang dimaksud dengan standar kompetensi ?
b.         Bagaimana kompetensi dasar kurikulum paud dalam setiap bidang pengembangan?
C.    Tujuan
Adapun tujuan penyusunan makalah ini adalah:
a.         Mengetahui apa yang dimaksud Standar Kompetensi
b.         Menganalisis bagaimana kompetensi dasar kurikulum paud dalam setiap bidang pengembangan.















BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
1.    Tujuan
Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
2.    Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a)    Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak.
 Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.
b)   Belajar melalui bermain
Bermain merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.
c)    Lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
d)    Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
e)    Mengembangkan berbagai kecakapan hiduP
Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
f)    Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
3.     Dilaksanakan secara bertahap dan berulang –ulang
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan yang berluang

B.       Pengertian standar kompetensi
Standar kompetensi anak usia dini adalah standar kemampuan anak usia 0-6 tahun yang didasarkan pada perkembangan anak. Standar kompetensi ini digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum anak usia dini.
Standar Kompetensi Anak Usia Dini
Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai berikut:
1.    Moral dan nilai-nilai agama
2.    Sosial, emosional, dan kemandirian
3.    Bahasa
4.    Kognitif
5.    Fisik/Motorik
6.    Seni
C.  Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
D. Fungsi Kurikulum PAUD
a.         Mengembangkan sikap dan perilaku yang baik sesuai akidah agama dan norma yang dianut.
Fungsi ini harus diimplementasikan dalam proses pembelajaran sehingga anak mampu mengembangkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan akidah dan norma agama yang dianutnya, mampu melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Dan mempunyai rasa toleransi dan saling hormat menghormati antara pemeluk agama.
b.        Mengembangkan kemampuan sosialisasi dan  mengendalikan emosi.
Dalam mengembangkan kurikulum PAUD, maka peserta didik harus mengembangkan kemampuan sosialisasi dan mengendalikan emosi. Kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan emosi sangat penting dimiliki anak agar mereka mampu menjalankan kehidupan sosialnya dengan baik dan selaras.
c.         Menumbuhkan kemandirian anak.
Kemandirian merupakan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap anak dalam mempersiapkan hidupnya di masa depan. Di dunia yang semakin kompleks dan penuh tantangan ini, maka kemampuan untuk mandiri merupakan salah satu syarat agar anak mampu mempertahankan hidupnya dan berhasil mencapai cita-citanya. Tanpa kemandirian, maka anak hanya akan tergantung kepada orang lain.
d.        Mengembangkan  kemampuan berbahasa.
Bahasa adalah cermin seseorang. Kemampuan berbahasa merupakan perwujudan dari sikap, perilaku dan harga diri seseorang. Oleh karena itu, kurikulum PAUD harus berfungsi mengembangkan kemampuan berbahasa anak, sehingga anak mempunyai ragam bahasa yang kaya dan baik.
e.         Mengembangkan  kemampuan kognitif.
Kemampuan kognitif atau intelektual merupakan salah satu kemampuan yang penting dalam kehidupan seseorang, baik sebagai modal bagi pendidikan di jenjang selanjutnya, maupun dalam memecahkan masalah-masalah kesehariannya. Pengembangan kemampuan kognitif anak di usia dini merupakan dasar bagi perkembangan intelektualnya di masa-masa selanjutnya. Oleh karena itu, maka sangat penting untuk memberikan membimbing perkembangan intelektual di usia dini.
f.          Mengembangkan  kemampuan fisik motorik.
Mengembangkan kemampuan fisik/motorik merupakan salah satu fungsi disusunnya kurikulum PAUD. Fisik dan motorik anak yang sedang berkembang pesat memerlukan bimbingan agar perkembangannya maksimal dan baik. Dengan kemampuan fisik dan motorik yang baik, maka anak akan mampu menjalani kehidupannya dengan baik.
g.         Mengembangkan  kemampuan fisik motorik.
Aspek-aspek kreativitas dan daya cipta anak harus dikembangkan dalam impelementasi kurikulum PAUD. Anak yang memiliki daya cipta dan kreativitas tinggi akan mampu memecahkan berbagai masalah-masalah kehidupan, mampu menghasilkan berbagai hal yang positif dan berguna bagi orang lain. Mengembangkan daya cipta dan kretaivitas anak dapat dimulai dengan mengidentifikasi bakat dan minat anak sejak dini, agar dapat dibimbing perkembangannya.
E. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Inti dari tujuan pengembangan kurikulum PAUD adalah mendorong perkembangan peserta didik sehingga mempunyai kesiapan untuk menempuh jenjang pendidikan selanjutnya. Tujuan kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pemberlakuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini membawa imbas bahwa seluruh pendidik dan pengelola PAUD harus memahami kerangka dan struktur kurikulum 2013 pendidikan anak usia dini agar dalam penyelenggaraan program PAUD sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan program pendidikan yang terstruktur. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong perkembangan peserta didik secara optimal sehingga memberi dasar untuk menjadi manusia Indonesia yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribagi warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

F. Asas-asas Kurikulum PAUD
1)        Asas-asas Kurikulum PAUD
Dalam mengembangkan sebuah kurikulum harus diperhatikan asas filosofisnya, yaitu filsafat dan tujuan pendidikan. Asas ini berhubungan dengan sistem nilai yakni pandangan seseorang atau masyarakat tentang sesuatu yang bernilai dalam kehidupan orang atau masyarakat tersebut. Misalnya, bangsa Indonesia yang menganut Pancasila sebagai dasar negara, maka pengembangan kurikulumnya harus mengacu pada dasar dan pedoman negara tersebut. Hal itulah yang kemudian tertuang tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2)        Asas Psikologis
Asas psikologis sangat berkaitan dengan berbagai aspek tentang psikologi anak dan psikologi belajar. Asas ini berkenaan dengan perilaku manusia yang menjadi landasan dalam mengembangkan sebuah kurikulum. Kajian mengenai perilaku manusia, baik dalam konteks belajar maupun individu manusianya, kemudian menjadi teori-teori yang menjadi dasar pengembangan kuriukulum. Kesimpulannya, melalui berbagai teori mengenai manusia (anak) dan proses belajar, maka akan disusun arah dan tujuan kurikulum itu sendiri.
3)        Asas sosiologi
Dalam pengembangan kurikulum, maka harus diperhatikan perkembangan masyarakat, baik kebutuhan maupun tuntutan-tuntutan kehidupannya. Dengan memperhatikan asas sosiologis maka proses penyampaian kebudayaan, sosialisasi dan rekontruksi sosial yang tertuang dalam perangkat kurikulum akan mampu dilakukan, khususnya oleh lembaga pendidikan.
4)        Asas Organisatoris
Asas organisatoris dalam mengembangkan kurikulum berhubungan dengan bentuk dan organisasasi kurikulum. Asas ini sangat dipengaruhi oleh asas-asas sebelumnya yang dianut oleh pengembang kurikulum. Contohnya di Indonesia, bentuk dan organisasi kurikulum telah mengalami perubahan-perubahan, misalnya perkembangan bentuk kurikulum dalam kurikulum 1974, 1985, 1989, 2000, dan 2004.

G. Prinsip-Prinsip Dasar Pengembangan Kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi:
1)        bersifat komprehensif, artinya kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan.
2)        Didasarkan pada perkembangan secara bertahap, sehingga proses pembelajaran harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan usia anak dan tahapan perkembangan anak.
3)        Melibatkan orang tua sebagai pendidik utama, sehingga peran orang tua dalam menyusun rancangan kegiatan pembelajaran harus ditingkatkan agar tujuan PAUD lebih terarah dan tepat sasaran.
4)        Melayani kebutuhan anak, yakni mampu mengembangkan kemampuan, kebutuhan, minat, potensi setiap anak.
5)        Merefleksikan kebutuhan dan nilai-nilai yang dalam masyarakat.
6)        Mengembangkan standar kompetensi anak sebagai upaya menyiapkan lingkungan belajar anak.
7)        Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, sehingga semboyan pendidikan untuk semua dapat dilaksanakan.
8)        Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat.
9)        Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak, khususnya di lingkungan sekolah.
10)    Menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga yang diungkapkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.
11)    Manajemen sumber daya manusia yang terlibat dalam lembaga pendidikan anak usia dini.
12)    Penyediaan sarana dan prasarana yang optimal dan mampu menunjang proses pembelajaran.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
1.        Prinsip relevansi
Secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis.
2.        Prinsip Fleksibilitas
Dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3.        Prinsip kontinuitas
Adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4.        Prinsip efisiensi
Mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5.        Prinsip efektivitas
Mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.lihat video disini






BAB II
PENUTUPAN

A.    Kesimpulan

Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut

Standar kompetensi anak usia dini adalah standar kemampuan anak usia 0-6 tahun yang didasarkan pada perkembangan anak. Standar kompetensi ini digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum anak usia dini.

Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
















DAFTAR PUSTAKA

Putra, Andra. 2014. Landasan dan Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum.
http://hidayatsOeyarna.wordpress.com/20/08/05/kerangka-dasar-kurikulum-paud-lengkap.html. Diunduh pada tanggal 26 Oktober 2018.
Sudrajat, Akhmad. 2008. Prinsip Pengembangan Kurikulum. https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum/. Diunduh pada tanggal  26 Oktober 2015.

Tidak ada komentar:

TAKSONOMI BERPIKIR

KATA PENGANTAR Alhamdulillah segala puji bagi Allah Pencipta dan Pemelihara Alam Semesta yang telah menerangi hambanya yang takwa de...