DAFTAR ISI
Kata Pengantar .......................................................................................................................... 1
Daftar Isi....................................................................................................................................
2
BAB I : Pendahuluan................................................................................................................
3
A.
Latar
Belakang........................................................................................................
3
B.
Rumusan
Masalah....................................................................................................
4
C.
Tujuan
Pembahasan.................................................................................................
4
Bab II : Pembahasan..................................................................................................................
5
A.
Konsep
dan Jenis Lingkungan Pendidikan.............................................................
5
B.
Konsep
Keluarga.....................................................................................................
7
C.
Fungsi
Keluarga.......................................................................................................
8
D.
Perubahan
Fungsi Keluarga.....................................................................................
10
E.
Keluarga
Sebagai Lingkungan Pendidikan.............................................................
11
F.
Peranan
Anggota Keluarga Dalam Pendidikan Anak.............................................
11
BAB III : Penutup......................................................................................................................
14
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan dalam keluarga merupakan dasar bagi
pendidikan anak selanjutnya, atau dapat pula dikatakan bahwa keluarga merupakan
peletak dasar bagi pendidikan yang pertama dan utama. Dikatakan demikian karena
segala pengetahuan, kecerdasan, intelektual, maupun minat anak diperoleh pertama-tama
dari orang tua (keluarga) dan anggota keluarga lainnya. Oleh karena itu orang
tua harus menanamkan nilai-nilai yang
sangat diperlukan bagi perkembangan kepribadian anak-anaknya, sehingga anak
akan tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, tangguh dan memiliki sifat-sifat
kepribadian yang baik pula, seperti tidak mudah marah, tidak mudah emosional,
mampu beradaptasi dan lain sebagainya.
Berdasarkan suatu pengamatan tidak semua orang tua
(keluarga) dalam membimbing anaknya mempunyai suatu pandangan yang sama,
tergantung pada bentuk-bentuk kepemimpinan yang diterapkan oleh orang tua dalam
keluarga itu sendiri. Secara umum bentuk kepemimpinan orang tua dalam keluarga
ada tiga macam yakni demokratis, otoriter dan liberal (laissez faire). Dalam
pelaksanaannya ketiga bentuk kepemimpinan orang tua tersebut memiliki
khas/kecerdasan yang dapat memadai apakah kepentingan orang tua tersebut
termasuk dalam bentuk kepemimpinan yang demokratis, otoriter ataukah liberal
(faissez faire). Sesuai yang dikemukakan dalam buku menuju keluarga
Sakinah (Salman, 2000 : 80-81), bahwa ciri khas/kecenderungan dari
masing-masing bentuk kepemimpinan tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Kepemimpinan yang
demokratis, orang tua menunjukkan perhatian dan kasih sayang, berperan serta
dalam kegiatan anak, percaya pada anak, tidak terlalu banyak mengharap dari
anak serta memberi dorongan dan nasehat kebijaksanaan pada anak.
2.
Kepemimpinan yang
otoriter, dimana orang tua (keluarga) menuntut kepatuhan mutlak anak,
pengawasan ketat terhadap anak dalam segala kegiatannya, memperhatikan hal-hal
yang sepele dan banyak mengeritik anak.
3.
Kepemimpinan yang
liberal (faissez faire), orang tua tidak dapat mengendalikan anaknya, disiplin
lemah dan tidak konsisten, anak dibiarkan mengikuti aturan-aturan di rumah
serta anak dibiarkan mendominir orang tua (Salam, 2000 : 80-81).
Kepemimpinan orang tua tersebut di atas, tentunya akan
membawa dampak yang berbeda-beda terhadap kemandirian belajar anak-anaknya.
Dampak pola kepemimpinan demokratis ini adalah anak memliki kepercayaan diri
yang wajar, bersikap optimis, memiliki daya kreatif yang pada akhir berpengaruh
positif terhadap kemandirian belajar anaknya, dampak pola kepemimpinan ototiter
ini adalah anak yang tidak aman, kurang percaya diri, mudah ragu dan putus asa,
pasif dan tidak bisa berkembang. Sedangkan dampak pola kepemimpinan liberal ini
anak masa bodoh, acuh tak acuh, tidak menghargai orang lain serta tidak
memperdulikan keadaan orang lain dan dampaknya tidak baik
terhadap pembentukan kemandirian belajar anak. Oleh karena itu keluarga
merupakan yang terdekat membesarkan, mendewasakan dan di dalamnya anak
mendapatkan pendidikan yang pertama kali. Orang tua memiliki perananan yang
sangat penting dalam perkembangan anaknya. Lingkungan sekolah misalnya siswa
sering melakukan hal-hal yang tidak di ketahui oleh orang tuanya, di rumah
seperti kurang hormat kepada guru, tidak mematuhi, mentaati peraturan sekolah,
anak yang nakal, dan pergaulan siswa siswi sekarang yang sangat merisaukan
pihak sekolah orang tua dan sebagainya. Karena itu tanggung jawab, perhatian
orang tua sangat perlu agar dapat membantu anak dalam proses kemandirian
belajar.
B. Rumusan Masalah
Permasalahan adalah suatu hal atau persoalan yang
memerlukan jawaban atau pemecahan dengan pemikiran yang matang dan dapat
ditarik suatu kesimpulan (Surakhmad, 1985:39) Permasalahan dalam makalah ini
adalah :
1. Apa yang dimaksud dengan konsep dan jenis lingkungan pendidikan ?
2. Apa yang dimaksud dengan keluarga sebagai lingkungan pendidikan?
3. Apa yang dimaksud dengan keluarga?
4. Apa fungsi dari keluarga?
5. Apa yang dimaksud dengan perubahan fungsi keluarga?
6. Apa peranan anggota keluarga dalam pendidikan anak ?
C. Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan makalah
ini adalah:
1.
Ingin mengetahui
pengertian konsep dan jenis lingkungan pendidikan.
2.
Ingin mengetahui
pengertian keluarga sebagai lingkungan pendidikan.
3.
Ingin mengetahui
pengertian dari keluarga.
4.
Ingin mengetahui fungsi
dari keluarga.
5.
Ingin mengetahui
pengertian perubahan fungsi keluarga.
6.
Ingin mengetahui
peranan anggota keluarga dalam pendidikan anak.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep dan Jenis Lingkungan Pendidikan
Lingkungan adalah semua makhluk yang yang berada dalam
alam (dunia) ini, yang hidup (biotik) maupun yang tidak hidup (abiotik) yang
mempengaruhi perilaku, pertumbuhan dan perkembanagn proses kehidupan manusia,
termasuk kegiatan pendidikan. Lingkungan hidup manusia dapat dibedakan menjadi
lingkungan alam dan lingkungan sosial. Lingkungan alam adalah segala sesuatu
atau benda diluar manusia yang berada di alam dunia ini, seperti batu, rumah,
tumbuh – tumbuhan, hewan, iklim, siang dan malam, dan sebagainya. Lngkungan
sosial adalah semua manusia atau orang lain yang berinteraksi dengan diri kita
baik langsung maupun tidak langsung yang saling mempengaruhi antara manusia
yang satu dengan yang lainnya. Dalam interaksinya itu manusia mempengaruhi
lingkungan dan sebaliknya manusia pun dipengaruhi lingkungan sekitarnya. Agar
terjadi keseimbangan dan keselarasan dalam interaksinya dengan lingkungan
manusia perlu melakukan penyesuaian (adaptasi). Oleh karena itu manusia perlu
memelihara lingkungan baik yang bersifat fisik maupun sosial, tidak melakukan
perusakan lingkungan, agar lingkungan tersebut dapat bermanfaat sebesar –
besarnya kesejahteraan manusia. Bertolak dari pandangan pendidikan sebagai
sistem tersebut, maka keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh salah
satu komponen yang ada didalamnya, tetapi ditentukan oleh seluruh komponen dari
sistem pendidikan tersebut yang masing – masing mempunyai andil dalam mencapai
tujuan yang diinginkan. Salah satu komponen penting yang turut yang
mempengaruhi keberhasilan pendidikan adalah situasi dan kondisi tempat berlangsungnya
kegiatan pendidikan tersebut. Karena pendidikan merupakan interaksi antar
manusia, maka yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan adalah suatu tempat
dimana memungkinkan terjadinya suatu interaksi manusia dalam proses pendidikan
dan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pasal 1 ayat 3 Undang-undang no 20 tahun 2003, menjelasakan
bahwa yang dimaksud sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional. Sistem pendidikan nasional dibangun dan dikembangkan melalui satuan
pendidikan. Satuan pendidikan merupakan kelompok layanan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal dan informal pada
setiap jenjang dan jenis pendidikan (pasal 1 ayat 10) Pasal dan ayat
berikut dibawah merupakan penjelasan dari pasal 1 ayat 10 antara lain pasal 1
ayat 11 berbunyi “pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang tersetruktur
dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
tinggi”
Pasal 1 ayat 12 berbunyi “pendidikan non formal adalah
jalur pendidikan diluar jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang”.
Pasal 1 ayat 13 berbunyi “pendidikan informal adalah
jalur pendidikan keluarga dan lingkungan”.
Dilihat dari tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan
Nampak bahwa ketiga jalur pendidikan tersebut menggambarkan adaya tiga jenis
lingkungan tempat berlangsungnya pendidikan, yaitu pendidikan informal yang
biasanya berlangsung pada lingkungan keluarga. Lingkungan pendidikan formal
yang biasanya berlangsung dalam dunia persekolahan, dan lingkungan pendidikan
non formal yang umumnya berlangsung di masyarakat diluar sistem persekolahan.
Dalam sistem pendidikan nasional ketiga jenis lingkungan pendidikan tersebut
bermuara pada sebuah tujuan nasional yakni “dalam upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat
yang maju, adil, dan makmur serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri
baik berkenaan dengan aspek jasmaninya maupun rohaniah berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Ki Hajar Dewantara mengungkapkan jenis lingkungan
pendidikan yang disebut tripusat pendidikan yaitu alam keluarga,
alam perguruan, dan alam pemuda. Berdasarkan tripusat pendidikan itulah muncul
konsep lingkungan pendidikan. Pedidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga
berlangsung alamiah dan wajar, tidak ada aturan yang mengikat karena itu di
sebut lingkungan pendidikan informal. Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan
sekolah adalah pendidikan yang dirancang sedemikian rupa secara terencana,
dilaksanakan dengan berbagai aturan yang ketat, berjenjang, seleksi peserta
didiknya ketat, seleksi pendidik (guru) juga ketat, dan kegiatannya berlangsung
secara berkeseinambungan, sehingga disebut lingkungan pendidikan formal. Pendidikan
yang berlangsung di masyarakat diprogramkam dalam aturan-aturan yang fleksibel
dan lebih longgar dibandingkan dengan pendidikan sekolah, tidak selalu disyaratkan
berjenjang dan berkesinambungan, sehingga disebut lingkungan pendidikan
nonformal. Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 bahwa ketiga jalur pendidikan
tersebut berfungsi sebagai wahana yang dilalui peserta didik untuk
mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan
pendidikan.
B.
Konsep
Keluarga
Secara Etimologis, kata keluarga berasal dari dua kata
yaitu kawula dan warga. Kawula berarti hamba dan warga berarti anggota, jadi
pengertian keluarga adalah suatu kesatuan (unit) dimana anggota-anggotanya
mengabdikan diri kepada kepentingan dan tujuan unit tersebut.
Horton dan Hunt yang dikutip oleh Tisna Amidaja
(Sadulloh, 2007:173) mendefinisikan keluarga adalah “suatu kelompok yang
mempunyai nenek moyang yang sama, suatu kelompok kekerabatan yang disatukan
oleh darah atau perkawinan, pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak, dan
satu orang anak dengan beberapa anak”. F.J. Brown dalam M.I. Soelaeman
(Sadulloh, 2007:174) pengertian keluarga ditinjau dari sudut pandang sosiologis.
“Dalam arti sempit keluarga merupakan orangtua dan anak-anaknya. Dalam arti
luas keluarga meliputi semua pihak yang ada hubungan darah atau keturunan.”
Menurut Undang-undang No. 10 Tahun 1992, yaitu “keluarga adalah unit terkecil
dalam masyarakat yang terdiri dari suami, istri dan anaknya, atau ayah dan
anaknya, atau ibu dan anaknya”.
Ditinjau dari sudut pandang pedagogis, keluarga adalah
suatu persekutuan hidup yang dijalani rasa kasih saying diantara dua jenis
manusia, yang bermaksud untuk saling menyempurnakan diri, terkandung juga
kedudukan dan fungsi sebagai orang tua.jai dapat disimpulkan bahwa suatu
keluarga dapat dikatakan keluarga lengkap apabila keluarga tersebut terdiri
atas ayah, ibu, dan anak.
M.I. Soelaeman (Sadulloh, 2007:174) mengemukkan
pendapat Mc. Iver tentang ciri-ciri keluarga yaitu: 1) hubungan berpasangan
kedua jenis (pria dan wanita), 2) perkawinan atau bentuk ikatan lain yang
mengokohkan hubungan tersebut, 3) pengakuan akan keturunan, 4) kehidupan
ekonomis yang diselenggarakan dan dinikmati bersama, 5)kehidupan rumah tangga. Ditinjau
dari sudut pandang pedagogis, M.I. Soelaeman (1994:12) “ciri hakiki suatu
keluarga adalah suatu persekutuan hidup yang dijalani kasih sayang antara
pasangan dua jenis mansia yang dikukuhkan dengan pernikahan yang sah,bermaksud
untuk saling menyempurnakan diri. Dalam menyempurnakan diri tersebut terkandung
pengungkapan peran dan fungsi orang tua”. Keluarga merupakan lingkungan yang
pertama bagi anak yang memberikan sumbangan bagi perkembangan dan pertumbuhan
mental maupun fisik anak dalam kehidupannya.
Melalui interaksi dalam keluarga, anak tidak hanya
mengidentifikasikan diri dengan kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya. Dalam
kaitannya dengan pendidikan,keluarga merupakan salah satu lembaga pendidikan
yang diselenggarakan di non formal. Pendidikan yang diselenggarakan dalam
keluarga dapat digolongkan kedalam jenis pendidikan yang bersidat informal. Hal
ini bukan berarti bahwa kedudukan keluarga sebagai lembaga pendidikan kurang
penting, bahkan sebaliknya keluarga dianggap sebagai lembaga pendidikan yang
pertama dan utama bagi anak. Disebut sebagai lingkungan pendidikan
pertama,karena pada umumnya setiap anak dilahirkan dan kemudian dibesarkan pada
awal pertama dalam lingkungan keluarga. Kemudian disebut sebagai lingkungan
pendidikan yang utama bagi anak, karena keberhasilan pendidikan anak dalam
keluarga ketika anak berada dalam usia diniyang dikenal juga sebagai usia emas
(golden age), akan sangat berpengaruh pada keberhasilan pendidikan pada periode
perkembangan anak berikutnya.
Dalam Undang- undang sistem pendidikan nasional no 20
tahun 2003 Bab I Pasal I ayat 13, yang menyebutkan bahwa : “pendidikan informal
adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan”. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun
1991 : “Pendidikan non formal yang sangat mendasar sifatnya adalah pendidikan
keluarga. Meskipun pendidikan keluarga sangat penting bahkan meletakkan dasar-dasar
kesiapan hidup sebagai anggota masyarakat pengaturannya merupakan wewenang
keluarga bersangkutan”.
C. Fungsi Keluarga
Keluarga berfungsi untuk membekali setiap anggota
keluarganya agar dapat hidup sesuai dengan tuntutan nilai-nilai religius, pribadi,
dan lingkungan. M.I. Soelaeman (Sadulloh, 2007:175) mengemukakan beberapa
fungsi keluarga sebagai berikut.
1. Fungsi Edukasi
Fungsi ini mengarahkan keluarga sebagai wahana
pendidikan pertama dan utama bagi anak-anaknya agar dapat menjadi manusia yang
sehat, tangguh, mau dan mandiri,sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan
yang semakin tinggi. Dalam arti mereka menjadi manusia yang matang dan dapat
bertanggung jawab juga dapat dipertanggung jawabkan oleh masyarakatnya.
2. Fungsi sosialisasi anak
Dalam fungsi ini menunjukkan bahwa keluarga memiliki
tugas untuk mengentarkan dan membimbing anak agar anak dapat beradaptasi dengan
kehidupan sosial (masyarakat) yang lebih luas, sehingga kehadirannya akan
diterima bahkan mungkin bahkan dinantikan oleh masyarakat luas, karena banyak
memiliki manfaat bagi orang lain yang ada di lingkungan masyarakatnya. Keluarga
memiliki kedudukan sebagai penghubung anak dengan kehidupan sosial, meliputi penerangan,
penyaringan nilai-nilai dan penafsirannya kedalam bahasa yang dimengerti anak.
Keluarga merupakan lembaga sosial dimana anak mengadakan proses sosialisasi
(belajar sosial atau mempelajari nilai-nilai sosial) yang pertama dalam
kehidupannya.
3. Fungsi proteksi
Fungsi ini mengarahkan dan mendorong keluarga agar
berfungsi sebagai wahana atau tempat memperoleh rasa aman, nyaman, damai,dan
tentram bagi seluruh anggota keluarga sehingga terpenuhi kebahagiaan batin,
juga secara fisik keluarga harus melindungi anggota keluarganya supaya tidak
kelaparan, kehausan, kedinginan, kepanasan, kesakitan, dan lain-lain. Perlindungan
mental dimaksudkan supaya itu orang itu tidak kecewa (frustasi) karena memiliki
konflik yang mendalam dan berkelanjutan, yang disebabkan kurang pandai
mengatasi masalah hidupnya. Perlindungan moral perlu dilakukan supaya anggota
keluarga itu menghindarkan diri dari perbuatan jahat dan buruk. Sadulloh, dkk.
(2007:176).
4. Fungsi afeksi (perasaan)
Fungsi ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai
wahana untuk menumbuhkan dan membina rasa cinta dan kasih sayang antara sesama
anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungannya. Selain itu keluarga harus
dapat menjalankan tugasnya menjadi lembaga interaksi dalam ikatan batin yang
kuat antar anggotanya, sesuai dengan status peranan sosial masing – masing dalam
kehidupan keluarga itu. Ikatan batin yang dalam dan kuat ini harus dapat
dirasakan oleh setiap anggota keluarga sebagai bentuk kasih sayang. Kasih
saying dan kehangatan yang diberikakn orangtua kalau terlalu berlebihan dapat
memanjakan anak, sedangkan kalau terlalu kurang akan gersang atau kekeringan. Sadulloh,
dkk. (2007:177).
5. Fungsi Religius
Fungsi ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai
wahana pembangunan insan – insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, bermoral, berakhlak dan berbudi pekerti luhur sesuai dengan ajaran
agamanya. Disini orang tua berrperan sebagai penyampai, penyeleksi dan penafsir
norma-norma dalam kehidupan sehari-hari. Sadulloh, dkk. (2007:177).
6. Fungsi Ekonomi
Fungsi ini diarahkan
untuk mendorong keluarga sebagai wahana pemenuhan kebutuhan ekonomi, fisik dan
maateriil yang sekaligus mendidik keluarga hidup efisien, ekonomis dan
rasional.fungsi ekonomi meliputi pencariaan nafkah,perencanaan,serta penggunaan
atau pembelajarannya. Sadulloh, dkk. (2997:177).
Pelaksanan fungsi
ekonomi oleh seluruh anggota keluarga mempunyai kemungkinan menambah saling
pengertian, solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keluarga, serta dengan
segala akibatnya.
7. Fungsi Rekreasi
Sadulloh, dkk. (2007:178) mengemukakan bahwa dalam
menjalankan fungsi ini,keluarga harus menjadi lingkungan yang nyaman,
menyenangkan, cerah, ceria, hangat dan penuh semangat. Melaksanakan fungsi
rekreasi oleh seluruh anggota keluarga sangat penting karena:
a) Terjaminnya keseimbangan kepribadiaan anggota keluarga, dapat menghidari
atau setidaknya akan dapat mengurangi ketegangan yang mudah timbul dalam
keadaan lelah.
b) Rasa aman dan santai yang ditimbulkan rekreasi mempermudah munculnya
kesenanga lahir batin, muncul saling mengerti, memperkokoh kerukunan dan
solidaritas serta saling memperhatikan kepentingan masing-masing.
c) Rasa nyaman dan betah dalam keluarga menimbulkan rasa sayang dan rasa
memiliki kepada keluarga, serta keinginan untuk memeliharanya secara
bersama-sama.kerjasama dan tanggung jawab.
d) Menghormati serta memperhatikan kepentingan masing-masing anggota keluarga,
diseratai dengan identifikasi terhadap norma yang berlaku dalam keluarga.
8. Fungsi Biologis
Fungsi ini diarahkan
untuk mendorong keluarga sebagai wahana untuk menyalurkan kebutuhan reproduksi
sehat bagi semua anggota keluarganya. Keluarga disini menjadi tempat untuk
dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti kebutuhan akan keterlindungan
fisik seperti kesehatan, sandang, pangan dan papan dengan syarat-syarat
tertentu sehingga keluarga memungkinkan seluruh anggotanya dapat hidup
didalammya,sekurang-kurangnya dapat mempertahankan hidup. Sadulloh, dkk
(2007:178).
D. Perubahan Fungsi Keluarga
Pada masyarakat tradisional orangtua memiliki tanggung
jawab penuh terhadap pendidikan anak mereka. Pada masyarakat tradisional
orangtua mengajar pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup, orangtua
pula yang melatih dan memberi petunjuk anak-anaknya sampai anak mencapai
dewasa. Dalam keluarga tradisional orngtua memegang otoritas penuh atas
anak-anak mereka. Sadulloh, dkk. (2007:180).
Dengan berubahnya kehidupan masyarakat dari masyarakat
tradisional ke masyarakat modern, maka pola kehidupan keluarga pada masyarakat
modernpun mengalami perubahan. Pada masyarakat modern anggota keluarga
cenderung lebih kecil, memiliki stuktur yang kurang stabil, lebih demokratis
dalam mengambil keputusan, amat tergantung kepada jasa pelayanan orang lain, dan
kehidupan yang terdiferensiasi serta terspesialisasi yang makin jelas dan
tajam. Dalam masyarakat modern orangtua harus membagi otoritas dengan
oranglain,terutama guru dan dengan anak mereka sendiri yang memperoleh
pengetahuan baru dari luar keluarga. Hubungan orangtua pun berubah dari
hubungan orangtua dengan anak yang bersifat otoritatif menjadi hubungan yang
bersifat kolegial. Sadulloh, dkk. (2007:180)
Dengan gambaran seperti diatas ,maka pendidikan yang
mulanya tanggung jawab keluarga sepenuhnya,sekarang diambil alih oleh sekolah
dan lembaga-lembaga sosial lainnya. Tugas ibu dalam membimbing dan membimbing
anaknya diambil alih “babby sitter”, kelompok bermain dan taman kanak-kanak.
Demikian pula dalam memberi bekal pengetahuan dan keterampilan sebagai
persiapan untuk kerja dan hidup pada anak tidak dilakukan lagi oleh ayah, tetapi
oleh lembaga pendidikan formal yaitu sekolah. Sadulloh, dkk. (2007:181).
E. Keluarga Sebagai Lingkungan
Pendidikan
Dalam hubungannya dengan pendidikan, lingkungan
keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama,berlangsung secara
wajar dan inforamal, orangtua sebagai pendidik betul-betul merupakan peletak
dasar kepribadiaan anak. Dasar kepribadiaan tersebut akan bermanfaat atau
berperan terhadap pengaruh atau pengalaman selanjutnya, yang datang
kemudian.jadi,tugas orang tua dalam mendidik anak-anaknya terlepas dari
kedudukan, keahlian atau pengalaman dalam bidang pendidikan yang resmi. Sadulloh,
dkk. (2007:181).
Melalui pendidikan dalam keluarga, anak bukan saja
diharapkan agar menjadi suatu pribadi yang mantap,yang secara mandiri dapat
melaksanakan tugas hidupnya dengan baik, melainkan ia diharapkan dapat menjadi
anggota masyarakat yang baik. Suatu pribadi hanya akan menatap bila ia
membuktika dirinya tangguh dalam melaksanakan hidupnya dalam masyarakat, sedangkan
pelaksanaan hidup dalamm masyarakat secara baik hanya akan dapat dilaksanakan
oleh suatu pribadi yang mantap.Sadulloh, dkk. (2007:182).
F.
Peranan Anggota Keluarga Dalam Pendidikan Anak
a) Peranan Ibu
Ibu dalam keluarga
merupakan orang yang pertama kali berinteraksi dengan anaknya,dari ibunya anak
mengenal keamanan lahir batin. Ibu mengenalkan kepada anak dunia yang sangat
membahagiakan,yaitu dunia kasih saying,dunia aman serta damai. Dari seorang ibu
diharapkan ia menghadapi anaknya dengan penuh kash saying, sehingga dikatakan
bahwa “ibu berperan sebagai lambang kasih sayang”. Sadulloh, dkk (2007:183).
Menurut Ngalim Purwanto
(Sadulloh, 2007:183) sesuai dengan fungsi serta tanggung jawabnya bahwa peranan
ibu dalam pendidikan anak-anaknya:
-
sumber dan pember kasih
sayang
-
pengasuh dan pemelihara
-
tempat mencurahkan isi
hati
-
pengatur dalam
kehidupan berumah tangga
-
pembimbing hubungan
pribadi
-
pendidik dalam
segi-segi emosional
b) Peranan Ayah
Ayah sering tampil
sebagai tampuk pimpinan dalam keluarga, sehingga sehubungan dengan anak
dikatakan “ayah sebagai lambang wibawa”. Tindakan ayah dan ibu diharapkan
saling mengimabangi dan keduanya tampil sebagai penjelas nilai-nilai yang
dianut keluarga yang bersangkutan (Waini Rasyidin dan M.I. Soelaeman dalam
Depdikbud, 1985)
Menurut Ngalim Purwanto
(Sadulloh, 2007:184) peranan ayah:
-
sumber kekuasaan dalam
keluarga
-
penghubung intern
antara keluarga dengan masyarakat atau dunia luar
-
pemberi rasa aman bagi
seluruh anggota keluarga
-
pelindung terhadap
ancaman dari luar
-
hakim atau yang
mengadili ika terjadi perselisihan dan
-
pendidik dalam
segi-segi rasional.
c) Peranan Nenek
Selain oleh ibu dan ayahnya banyak pula anak-anak yang
menerima pendidikan dari neneknya. Umumnya nenek itu merupakan sumber kasih
sayang yang mencurahkan kasih sayang yang berlebihan terhadap cucunya, tetapi
biasanya mereka tidak menghaapkann sesuatu dari cucunya itu. Tidak jarang dalam
satu keluarga yang tinggal bersama neneknya mengalami suatu perselisihan antara
orangtua dengan neneknya tersebut dalam hal menentukan dalam cara mendidik
anak/ cucunya tersebut. Memang ada kecenderungan bahwa pihak nenek merasa
terpanggil untuk ikut campur dalam merawat dan membesarkan cucunya sesuai
dengan pola dan pengalamannya, serta tingkat keikut campurannya itu
bermacam-macam dari yang sekedarnya sampai dengan sebagai penentu
segala-galanya yang berhubungan dengan cucunya.
d) Peranan Anggota Keluarga yang Lain
Dalam kehidupan
keluarga yang besar (extended family) biasanya bukan orangtuanya saja yang
berperan dalam memberikan pendidikan terhadap anaknya, tetapi anggota keluarga
yang lain pun turut berperan. Misalnnya seorang bibi yang diberi tugas untuk
mendidik keponakannya dikala orangtua anak tersebut sedang sibuk bekerja. Oleh
karena itu masing-masing anggota keluarga hendaknya berupaya melaksanakan peranannya
dalam mempersiapkan anak agar menjadi manusia yang berguna baik bagi
pribadinya, keluarganya, masyarakat dan bahkan bagi bangsa dan umat manusia
serta sebagi makhluk Tuhan Yanga Maha Esa.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan pembahasan
yang telah dipaparkan tersebut diatas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut :
1.
Lembaga pendidikan
sebagai salah satu bentuk sistem sosial, senantiasa bersifat terbuka, artinya
pendidikan tersebut selalu menerima masukan (input) dari lingkungan, dan
memberikan hasil berupa output pada lingkungan juga.
2.
Lingkungan adalah semua
makhluk yang yang berada dalam alam (dunia) ini, yang hidup (biotik) maupun
yang tidak hidup (abiotik) yang mempengaruhi perilaku, pertumbuhan dan
perkembanagn proses kehidupan manusia, termasuk kegiatan pendidikan.
3.
Lingkungan pendidikan
adalah suatu tempat dimana memungkinkan terjadinya suatu interaksi manusia
dalam proses pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan.
4.
keluarga adalah “suatu
kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama, suatu kelompok kekerabatan yang
disatukan oleh darah atau perkawinan, pasangan perkawinan dengan atau tanpa
anak, dan satu orang anak dengan beberapa anak”. lingkungan keluarga merupakan
lembaga pendidikan yang pertama dan utama,berlangsung secara wajar dan
informal, ibu berperan sebagai lambang kasih sayang, ayah sebagai lambang
wibawa.
DAFTAR PUSTAKA
Sadulloh, uyoh, 2009. Pedagogika, Bandung, Upi
Press
........................ 2003. Pengantar Filsafat Pendidikan.
Bandung, Alfabeta
Suwardi, edi. 1984. Pedagogik
1. Bandung, Angkasa
..................... 1984.
Pedagogik 2. Bandung, Angkasa
.................... 1984. Pedagogik 3. Bandung, Angkasa
Pribadi, sikun, (ed). 2009. Landasan Pendidikan, Fakultas Ilmu
Pendidikan. IK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar