KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam, yang telah menciptakan
manusia dengan keadaan sempurna, memberikan nikmat terbesar yakni iman dan
islam serta kesehatan. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada
junjungan kita Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabatnya, tabi’in dan
seluruh umatnya yang istikomah mengikuti tuntunan dan teladannya sampai akhir
zaman.
Atas berkat Allah SWT kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “KONSEP
PENILAIAN PEMBELAJARAN DI PAUD DAN IMPLEMENTASINYA”.
Seperti pepatah yang mengatakan tak ada gading yang tak retak, kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini, masih banyak terdapat
kekeliruan, kami akan sangat
berterimakasih dan berbesar hati menerima saran dan kritik yang bersifat
membangun, bermanfaat bagi kesempurnaan pembuatan makalah berikutnya.
Serang, Desember 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR..........................................................................................................
1
DAFTAR ISI.........................................................................................................................
2
BAB I
PENDAHULUAN....................................................................................................
3
A.
Latar Belakang.............................................................................................................
3
B.
Rumusan Masalah........................................................................................................
4
C.
Tujuan...........................................................................................................................
4
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................................
5
A.
Pengertian
Penilaian.....................................................................................................
5
B.
Cara
Evaluasi/Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini..............................................
10
C.
Tujuan
Evaluasi/Penilaian di AUD..............................................................................
12
BAB III PENUTUP..............................................................................................................
14
Kesimpulan........................................................................................................................
14
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................
15
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari sebenarnya kita sering
membuat suatu kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan prinsip mengukur dan
menilai. Namun, banyak orang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi,
pengukuran, dan penilaian bahkan masih banyak orang yang lebih cenderung
mengartikan ketiga kata tersebut dengan suatu pengertian yang sama.
Secara umum orang hanya
mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur
biasanya sudah termasuk didalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi
merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut
tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus
dilaksanakan secara berurutan.
Penilaian
(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar
seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan
naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran
berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai
terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang
sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian,
Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat
keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa
(Purwanto, 2002).
Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan
yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis
(2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks
tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat
dicapai.
Berdasarkan tujuannya, terdapat
pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan
sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu
evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil
keputusan (Lehman, 1990)
B. Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, masalah yang dikaji
akan dirumuskan dalam pertanyaan sebagai berikut:
a.
Apa yang
dimaksud pengertian penilaian?
b.
Apa yang
dimaksud dengan cara evaluasi/penilaian perkembangan anak usia dini?
c.
Apa yang
dimaksuddengan tujuan evaluasi/penialan di AUD?
C. Tujuan
Adapun tujuan penyusunan makalah ini adalah:
a.
Mengetahui apa
yang dimaksud pengertian penilaian.
b.
Mengetahui apa
yang dimaksud dengan cara evaluasi/penilaian perkembangan anak usia dini.
c.
Mengetahui
tujuan evaluasi/penialan di AUD.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penilaian
Penilaian
pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. Penilaian hasil belajar oleh
pendidik;
b. Penilaian hasil belajar oleh
satuan pendidikan;
c. Penilaian hasil belajar oleh
Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain
melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil
pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan
efisien.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19
tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat (1) dijelaskan bahwa
penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk
memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan
kelas. Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh
pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b)
bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses
pembelajaran. Dalam rangka penilaian hasil belajar (rapor) pada semester satu
penilaian dapat dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti
pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan
analisis nilai tersebut digunakan untuk
mengisi
nilai rapor semester satu. Pada semester dua penilaian dilakukan melalui
ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi
dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan produk. Hasil
pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor pada
semester dua.
Untuk
memahami pengertian evaluasi, pengukuran dan penilaian kita dapat memahaminya
lewat contoh berikut :
- Apabila ada seseorang yang memberikan kepada kita 2 pensil yang berbeda ukuran ,yang satu panjang dan yang satu lebih pendek dan kita diminta untuk memilihnya, maka otomatis kita akan cenderung memilih pensil yang panjang karena akan bisa lebih lama digunakan. Kecuali memang ada kriteria lain sehingga kita memilih sebaliknya.
- Peristiwa menjual dan membeli di pasar. Kadang kala sebelum kita membeli durian di pasar, sering kali kita membandingkan terlebih dahulu durian yang ada sebelum membelinya. Biasanya kita akan mencium, melihat bentuknya, jenisnya ataupun tampak tangkai yang ada pada durian tersebut untuk mengetahui durian manakah yang baik dan layak dibeli.
Dari kedua contoh diatas maka dapat
kita simpulkan bahwa kita selalu melakukan penilaian sebelum menentukan pilihan
untuk memilih suatu objek/benda. Pada contoh pertama kita akan memilih pensil
yang lebih panjang dari pada pensil yang pendek karena pensil yang lebih
panjang dapat kita gunakan lebih lama. Sedangkan pada contoh yang kedua kita
akan menentukan durian mana yang akan kita beli berdasarkan bau, bentuk, jenis,
ataupun tampak tangkai dari durian yang dijual tersebut. Sehingga kita dapat
memperkirakan mana durian yang manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita
harus melakukan pengukuran terlebih dahulu. Dalam contoh 1 diatas, jika kita
mempunyai pengaris, maka untuk menentukan pensil mana yang lebih panjang maka
kita akan mengukur kedua pensil tersebut dengan menggunakan pengaris kemudian
kita akan melakukan penilaian dengan membandingkan ukuran panjang dari
masing-masing penggaris sehingga pada akhirnya kita dapat mengatakan bahwa
“Yang ini panjang” dan “Yang ini pendek” lalu yang panjanglah yang kita ambil.
Dalam contoh yang ke 2, kita memilih
durian yang terbaik lewat bau, tampak tangkai, maupun jenisnya. Hal itu juga
diawali dengan proses pengukuran dimana kita membanding-bandingkan beberapa
durian yang ada sekalipun tidak menggunakan alat ukur yang paten tetapi
berdasarkan pengalaman. Barulah kita melakukan penilaian mana durian yang
terbaik berdasarkan ukuran yang kita tetapkan yang akan dibeli.
Dari hal ini kita dapat mengetahui
bahwa dalam proses penilaian kita menggunakan 3 ukuran, yakni ukuran baku
(meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak baku (depa, jengkal,
langkah, dan sebagainya) dan ukuran perkiraan yakni berdasarkan pengalaman.
Langkah –
langkah mengukur kemudian menilai sesuatu sebelum kita mengambilnya itulah yang
dinamakan mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat
mengadakan evaluasi sebelum melakukan aktivitas mengukur dan menilai.
Berdasarkan
contoh diatas dapat kita simpulkan pengertian pengukuran, penilaian, dan
evaluasi sebagai berikut :
- Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
- Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif. Sedangkan
- Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian
Penilaian (assessment) adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil
penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata)
dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
·
Penilaian hasil belajar pada dasarnya
adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil
pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana
pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana
tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai.
Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan
pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
Secara harafiah evaluasi berasal
dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M.
Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan
evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful
information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan
proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk
merumuskan suatu alternatif keputusan.
·
Evaluasi menurut Kumano (2001)
merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen.
Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang
nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul
dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu
proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun
non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan
bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu,
evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu
proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai
sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa
evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan
program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian
evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai
sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Pengukuran adalah penentuan besaran,
dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan
pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga
dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan,
seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
·
Pengukuran adalah proses pemberian
angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan
atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau
misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering
kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang
dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data
melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan
tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan
membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka,
mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti
melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan
Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1)
penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula
tertentu.
Measurement (pengukuran) merupakan
proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala
kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari
performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et
al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa
pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter
tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu
pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus
disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001). Dengan
demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau
karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta
didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan
pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan
pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal
dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Berdasarkan pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa penilaian adalah
suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang
diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun
nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang
ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan
mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau
membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian
bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk
pengertian masing-masing :
§
Evaluasi pembelajaran adalah suatu
proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan
dalam pembelajaran.
§
Penilaian dalam pembelajaran adalah
suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala,
berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan
perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan
belajar.
§
Pengukuran atau measurement
merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang
bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan
instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud
pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses
pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
B. Cara
Evaluasi/Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini
Cara Evaluasi/ Penilaian
Perkembangan Anak Usia Dini (PAUD) baik untuk TK KB TPA maupun satuan PAUD
sejenis lainnya.
Perlu dipahami bahwa penilaian di
PAUD lebih menekankan untuk mendeskripsikan tingkat pencapaian perkembangan
anak yang mencakup perkembangan nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif,
bahasa, dan sosial emosional sesuai Standar Nasional PAUD. Oleh karena itu kata
yang lebih tepat pada penilaian anak usia dini adalah ASESMEN atau EVALUASI.
Jika dalam proses evaluasi
perkembangan anak usia dini ditemukan seorang anak yang hasil belajarnya belum
mencapai kompetensi yang sesuai dengan potensinya, maka pendidik perlu membuat
program kegiatan yang lebih lanjut (remedial) untuk mendorong pencapaian
potensi yang optimal. SEBALIKNYA Jika ada anak yang mencapai kompetensi yang
lebih dari standar yang ada, maka pendidik perlu membuat program kegiatan lebih
lanjut (pengayaan) agar seluruh potensi anak berkembang.
Adapun caranya:
1.
Teknik-Teknik Evaluasi/ Penilaian
PAUD
1.
Pengamatan atau observasi merupakan
teknik penilaian yang dilakukan selama kegiatan pembelajaran baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan lembar observasi, catatan
menyeluruh atau jurnal, dan rubrik.
2.
Percakapan merupakan teknik
penilaian yang dapat digunakan baik pada saat kegiatan terpimpin maupun bebas.
3.
Penugasan merupakan teknik penilaian
berupa pemberian tugas yang akan dikerjakan anak dalam waktu tertentu baik
secara individu maupun kelompok baik secara mandiri maupun didampingi.
4.
Unjuk kerja adalah teknik penilaian
yang melibatkan anak dalam bentuk pelaksanaan suatu aktivitas yang dapat
diamati.
5.
Penilaian hasil karya merupakan
teknik penilaian dengan melihat produk yang dihasilkan oleh anak setelah
melakukan suatu kegiatan.
6.
Pencatatan anekdot adalah teknik
penilaian yang dilakukan dengan mencatat sikap dan perilaku khusus pada anak
ketika suatu peristiwa terjadi secara tiba-tiba/insidental baik positif maupun
negatif.
7.
Portofolio merupakan kumpulan atau
rekam jejak berbagai hasil kegiatan anak secara berkesinambungan atau catatan
pendidik tentang berbagai aspek pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai salah
satu bahan untuk menilai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2.
Prosedur Penilaian Perkembangan Anak
Usia Dini
Dalam melakukan penilaian pada anak
usia dini ada beberapa prosedur yang harus dilalui sebagai mana bagan penilaian
perkembangan anak diatas. Penjelasannya adalah sebagai berikut :
1.
Mengacu pada kompetensi dan
dilakukan seiring dengan kegiatan pembelajaran yang diprogramkan dalam RPPH.
2.
Mencatat semua hasil
perkembangan anak dengan menggunakan instrumen penilaian, seperti observasi,
percakapan, unjuk kerja, hasil karya, dan melakukan pencatatan terhadap sikap
dan perilaku anak yang terjadi secara insidental pada format catatan anekdot. Download
Instrumen Penilaian PAUD https://www.paud.id/2015/03/contoh-format-evaluasi-penilaian-paud-tk-kb-tpa-sps.html
3.
Merangkum semua hasil
perkembangan anak dan dipindahkan ke dalam format yang telah disiapkan baik
harian,mingguan maupun semester.
4.
Mengolah hasil rangkuman
selama satu semester menjadi bentuk laporan deskripsi secara
singkat meliputi 3 kompetensi yaitu kompetensi Sikap, Pengetahuan dan
Keterampilan.
5.
Merumuskan deskripsi secara
objektif sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah bagi orang tua atau
wali dalam bentuk LPPA (Laporan Pencapaian Perkembangan Anak) atau https://www.paud.id/2015/09/contoh-LPPA-laporan-perkembangan-anak.html
3.
Pola Penulisan LPPA – Laporan
Perkembangan Anak
1.
Deskripsi keistimewaan anak pada
semua aspek.
2.
Deskripsi keberhasilan belajar anak.
3.
Deskripsi tentang hal-hal yang
penting dalam pengembangan diri anak selanjutnya.
4.
Deskripsi tentang hal-hal yang perlu
dilakukan guru dan orangtua dalam rangka pengembangan diri anak. Atau https://www.paud.id/2015/11/cara-penilaian-hasil-pembelajaran-paud-k13.html
4.
Teknik Penyampaian Hasil Penilaian
LPPA
1.
Dilakukan oleh Kepala Lembaga PAUD
dan guru baik secara lisan maupun tertulis.
2.
Dilksanakan secara tatap muka antara
pihak lembaga dan orang tua/wali.
3.
Menjaga kerahasiaan data pelaporan
perkembangan anak untuk melakukan bimbingan selanjutnya.
C. Tujuan
Evaluasi/Penilaian di AUD
Dalam menilai atau mengevaluasi pembelajaran anak usia dini terdapat
beberapa tujuan diantaranya adalah :
- Memberikan informasi pada pendidik/orangtua tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama mengikuti PAUD.
- Menggunakan informasi yang didapat sebagai bahan umpan balik bagi pendidik untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran dan meningkatkan layanan pada anak agar sikap, pengetahuan, dan keterampilan berkembang secara optimal.
- Memberikan masukan pada orang tua untuk melaksanakan pengasuhan di lingkungan keluarga yang sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di PAUD.
- Memberikan bahan masukan kepada berbagai pihak yang relevan untuk turut serta membantu pencapaian perkembangan anak secara optimal.
Inti tujuannya, terdapat pengertian
evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai
upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi
sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan
(Lehman, 1990).
BAB II
PENUTUPAN
Kesimpulan
Penilaian pendidikan adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar
peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah terdiri atas:
a.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
c.
Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap
satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga
melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses
pembelajaran yang efektif dan efisien.
kegiatan lebih lanjut (pengayaan)
agar seluruh potensi anak berkembang.
Adapun caranya:
1.
Teknik-Teknik Evaluasi/ Penilaian PAUD
2.
Prosedur Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini
3.
Pola Penulisan LPPA – Laporan Perkembangan Anak
4.
Teknik Penyampaian Hasil Penilaian LPPA
Dalam menilai atau mengevaluasi pembelajaran anak usia dini terdapat
beberapa tujuan diantaranya adalah :
- Memberikan informasi pada pendidik/orangtua tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama mengikuti PAUD.
- Menggunakan informasi yang didapat sebagai bahan umpan balik bagi pendidik untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran dan meningkatkan layanan pada anak agar sikap, pengetahuan, dan keterampilan berkembang secara optimal.
- Memberikan masukan pada orang tua untuk melaksanakan pengasuhan di lingkungan keluarga yang sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di PAUD.
- Memberikan bahan masukan kepada berbagai pihak yang relevan untuk turut serta membantu pencapaian perkembangan anak secara optimal.
DAFTAR
PUSTAKA
Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered
Classroom Assessment. New York : Macmillan College Publishing Company
Tayibnapis,
F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
Zainul &
Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikt
. https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum/.
Diunduh pada tanggal 01 Desember 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar